Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 105 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2024 berlaku

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Mendesak yang Berlaku pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersifat volatil pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang berasal dari penjualan hasil kegiatan pelatihan, pendampingan, dan pengembangan masyarakat desa serta daerah tertinggal. Tarif tersebut ditetapkan berdasarkan kontrak kerja sama yang nilainya ditentukan melalui lelang harga tertinggi, harga patokan industri, atau harga pasar, dengan ketentuan dapat dikenakan tarif nol rupiah atau nol persen dalam kondisi tertentu. Seluruh PNBP yang dihasilkan wajib disetor ke Kas Negara dan peraturan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
105
Tahun
2024
Tentang
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Mendesak yang Berlaku pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
494
Jumlah diDownload
240
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
973
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
20

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah