Kembali
Memuat PDF…
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Mendesak yang Berlaku pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersifat volatil pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang berasal dari penjualan hasil kegiatan pelatihan, pendampingan, dan pengembangan masyarakat desa serta daerah tertinggal. Tarif tersebut ditetapkan berdasarkan kontrak kerja sama yang nilainya ditentukan melalui lelang harga tertinggi, harga patokan industri, atau harga pasar, dengan ketentuan dapat dikenakan tarif nol rupiah atau nol persen dalam kondisi tertentu. Seluruh PNBP yang dihasilkan wajib disetor ke Kas Negara dan peraturan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 105
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Mendesak yang Berlaku pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 494
- Jumlah diDownload
- 240
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 973
- Tanggal Pengundangan
- 19 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- 20