Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/Pmk.04/2021 tentang Penindakan atas Barang yang Diduga Terkait dengan Tindakan Terorisme Dan/Atau Kejahatan Lintas Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 105 Tahun 2023 mengubah definisi dan rincian jenis barang yang berfungsi ganda terkait terorisme serta kejahatan lintas negara dalam peraturan sebelumnya. Perubahan ini bertujuan untuk menyempurnakan ruang lingkup bukti permulaan dan meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 105
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 81/PMK.04/2021 TENTANG PENINDAKAN ATAS BARANG YANG DIDUGA TERKAIT DENGAN TINDAKAN TERORISME DAN/ATAU KEJAHATAN LINTAS NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Oktober 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 593
- Jumlah diDownload
- 449
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 791
- Tanggal Pengundangan
- 13 Oktober 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA