Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 105-pmk-02-2018 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2018 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2017 Tentang Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105-pmk-02-2018 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 105/PMK.02/2018 mengubah Pasal 16 aturan sebelumnya untuk mengatur pergeseran anggaran belanja antarsubbagian dalam Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), khususnya dari BA 999.08 ke subbagian pengelolaan hibah, transfer ke daerah, subsidi, dan transaksi khusus. Perubahan ini bertujuan menyempurnakan tata cara penggunaan dan pergeseran anggaran sesuai dengan ketentuan undang-undang dan peraturan pemerintah terkait APBN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
105/PMK.02/2018
Tahun
2018
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.02/2017 Tentang Tata Cara Penggunaan dan Pergeseran Anggaran pada Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pengelolaan Belanja Lainnya (BA 999.08)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2586
Jumlah diDownload
344
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1208
Tanggal Pengundangan
03 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah