Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105-pmk-010-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jadwal penurunan tarif bea masuk untuk barang impor asal Chile dalam kerangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif, yang berlaku bertahap setiap tahun dari 2019 hingga 2021 sesuai kolom lampiran. Klasifikasi barang mengikuti standar yang berlaku saat impor, dan tarif yang diterapkan adalah hasil kesepakatan untuk meningkatkan kemitraan ekonomi antara Indonesia dan Chile.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 105/PMK.010/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK CHILE
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1481
- Jumlah diDownload
- 396
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 795
- Tanggal Pengundangan
- 30 Juli 2019