Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 105-pmk-010-2019 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2019 berlaku

Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105-pmk-010-2019 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jadwal penurunan tarif bea masuk untuk barang impor asal Chile dalam kerangka Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif, yang berlaku bertahap setiap tahun dari 2019 hingga 2021 sesuai kolom lampiran. Klasifikasi barang mengikuti standar yang berlaku saat impor, dan tarif yang diterapkan adalah hasil kesepakatan untuk meningkatkan kemitraan ekonomi antara Indonesia dan Chile.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
105/PMK.010/2019
Tahun
2019
Tentang
PENETAPAN TARIF BEA MASUK DALAM RANGKA PERSETUJUAN KEMITRAAN EKONOMI KOMPREHENSIF ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK CHILE
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1481
Jumlah diDownload
396
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
795
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah