Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 105-pmk-010-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Pemberian Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan Bagi Perusahaan Industri di Kawasan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105-pmk-010-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemberian fasilitas perpajakan dan kepabeanan berupa pembebasan atau pengurangan pajak bagi perusahaan industri di Kawasan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri. Fasilitas tersebut mencakup pembebasan Pajak Penghasilan badan, Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang strategis, serta keringanan bea masuk untuk pembangunan dan pengembangan industri. Tujuannya adalah memberikan perlakuan khusus yang terpisah dari aturan umum untuk mendukung penanaman modal dan pengembangan industri di kawasan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
105/PMK.010/2016
Tahun
2016
Tentang
Pemberian Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan Bagi Perusahaan Industri di Kawasan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1572
Jumlah diDownload
425
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
998
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah