Kembali
Memuat PDF…
Penempatan Dana dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104-pmk-05-2020 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 104/PMK.05/2020 menyempurnakan aturan penempatan dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional dengan menggunakan skema penempatan pada bank umum mitra sesuai Permenkeu No. 70/PMK.05/2020. Penyempurnaan ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan modalitas penempatan dana untuk mendukung kebijakan keuangan negara dalam penanganan pandemi COVID-19 dan penyelamatan ekonomi nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 104/PMK.05/2020
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENEMPATAN DANA DALAM RANGKA PELAKSANAAN PROGRAM PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 911
- Jumlah diDownload
- 353
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 879
- Tanggal Pengundangan
- 07 Agustus 2020