Kembali
Memuat PDF…
Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, Dan Cukai Pada Kawasan Ekonomi Khusus
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104-pmk-010-2016 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan khusus mengenai perlakuan perpajakan, kepabeanan, dan cukai yang berlaku di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai fasilitas terpisah dari aturan umum. Dasar hukumnya bersumber pada Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di KEK serta berbagai undang-undang perpajakan dan kepabeanan. Tujuannya adalah memberikan kemudahan dan insentif fiskal bagi pelaku usaha yang beroperasi di dalam kawasan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 104/PMK.010/2016
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, Dan Cukai Pada Kawasan Ekonomi Khusus
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Juni 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2735
- Jumlah diDownload
- 341
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 997
- Tanggal Pengundangan
- 01 Juli 2016