Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 104-pmk-010-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, Dan Cukai Pada Kawasan Ekonomi Khusus

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104-pmk-010-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan khusus mengenai perlakuan perpajakan, kepabeanan, dan cukai yang berlaku di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai fasilitas terpisah dari aturan umum. Dasar hukumnya bersumber pada Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2015 tentang Fasilitas dan Kemudahan di KEK serta berbagai undang-undang perpajakan dan kepabeanan. Tujuannya adalah memberikan kemudahan dan insentif fiskal bagi pelaku usaha yang beroperasi di dalam kawasan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
104/PMK.010/2016
Tahun
2016
Tentang
Perlakuan Perpajakan, Kepabeanan, Dan Cukai Pada Kawasan Ekonomi Khusus
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2735
Jumlah diDownload
341
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
997
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah