Kembali
Memuat PDF…
Standar Pelayanan Minimum Pusat Investasi Pemerintah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103-pmk-05-2019 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar pelayanan minimum Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai Badan Layanan Umum dalam bidang pembiayaan ultra mikro, yang mencakup penetapan dan kerjasama dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank serta pendanaan dengan pemerintah daerah. PIP wajib menyusun laporan tahunan yang memuat realisasi dan evaluasi pelaksanaan standar tersebut untuk memastikan prinsip pemerataan, kesetaraan, keterbukaan, dan kemudahan akses.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 103/PMK.05/2019
- Tahun
- 2019
- Tentang
- STANDAR PELAYANAN MINIMUM PUSAT INVESTASI PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8265
- Jumlah diDownload
- 343
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 793
- Tanggal Pengundangan
- 30 Juli 2019