Kembali
Memuat PDF…
Kebijakan Transfer ke Daerah dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026 untuk Percepatan Penanganan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 102 Tahun 2025 mengatur kebijakan transfer ke daerah dan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk mempercepat penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Peraturan ini memfasilitasi relaksasi penggunaan dan penyaluran dana serta restrukturisasi kewajiban pinjaman pemerintah daerah yang terdampak bencana.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 102
- Tahun
- 2025
- Tentang
- KEBIJAKAN TRANSFER KE DAERAH DAN PINJAMAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025 DAN TAHUN ANGGARAN 2026 UNTUK PERCEPATAN PENANGANAN DARURAT, REHABILITASI, DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA ALAM DI PROVINSI ACEH, PROVINSI SUMATERA UTARA, DAN PROVINSI SUMATERA BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 769
- Jumlah diDownload
- 311
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1189
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA