Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 102 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2024 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 102 Tahun 2024 mengubah rincian subkegiatan yang dapat didanai dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditentukan penggunaannya untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan umum. Perubahan ini berlaku efektif untuk tahun anggaran 2025 guna menyesuaikan usulan dari kementerian/lembaga terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
102
Tahun
2024
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Petunjuk Teknis Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
776
Jumlah diDownload
343
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
965
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
20

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah