Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar dalam Rangka Program Percepatan Penyaluran Crude Palm Oil (Cpo), Refined, Bleached And Deodorized Palm Oil (Rbd Palm Oil), Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein (Rbd Palm Olein), dan Used Cooking Oil (Uco) Melalui Ekspor
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102-pmk-010-2022 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis barang ekspor berupa Crude Palm Oil (CPO), RBD Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil (UCO) yang dikenakan bea keluar dalam rangka program percepatan penyaluran ekspor. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan dan menstabilkan rantai produksi serta perdagangan komoditas tersebut guna menjamin ketersediaan di dalam negeri dan mendorong pertumbuhan ekonomi sektor perkebunan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 102/PMK.010/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PENETAPAN BARANG EKSPOR YANG DIKENAKAN BEA KELUAR DAN TARIF BEA KELUAR DALAM RANGKA PROGRAM PERCEPATAN PENYALURAN CRUDE PALM OIL (CPO), REFINED, BLEACHED AND DEODORIZED PALM OIL (RBD PALM OIL), REFINED, BLEACHED AND DEODORIZED PALM OLEIN (RBD PALM OLEIN), DAN USED COOKING OIL (UCO) MELALUI EKSPOR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Juni 2022
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8340
- Jumlah diDownload
- 512
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 591
- Tanggal Pengundangan
- 13 Juni 2022
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY