Kembali
Memuat PDF…
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Jasa Sewa Ruangan atau Bangunan Kepada Pedagang Eceran yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 102-pmk-010-2021 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa sewa ruangan atau bangunan yang diberikan kepada pedagang eceran yang ditanggung pemerintah untuk tahun anggaran 2021. Kebijakan ini bertujuan memberikan dukungan dan menjaga keberlangsungan usaha sektor perdagangan eceran yang terdampak pandemi COVID-19 guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 102/PMK.010/2021
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN JASA SEWA RUANGAN ATAU BANGUNAN KEPADA PEDAGANG ECERAN YANG DITANGGUNG PEMERINTAH TAHUN ANGGARAN 2021
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Juli 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1305
- Jumlah diDownload
- 475
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 880
- Tanggal Pengundangan
- 30 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO