Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 101 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2023 berlaku

Tata Cara Perencanaan, Pencairan, Pertanggungjawaban, dan Pengawasan Anggaran yang Bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Bendahara Umum Negara Pengelolaan Kas Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tata cara perencanaan, pencairan, pertanggungjawaban, dan pengawasan anggaran yang bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola oleh Bendahara Umum Negara. Ketentuan ini didasarkan pada kewenangan Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara untuk mengelola kas negara dan mengatur penggunaan dana PNBP sesuai dengan undang-undang perbendaharaan dan peraturan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
101
Tahun
2023
Tentang
TATA CARA PERENCANAAN, PENCAIRAN, PERTANGGUNGJAWABAN, DAN PENGAWASAN ANGGARAN YANG BERSUMBER DARI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK BENDAHARA UMUM NEGARA PENGELOLAAN KAS NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2023
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
936
Jumlah diDownload
587
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
784
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah