Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 100 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2025 berlaku

Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100 Tahun 2025

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 100 Tahun 2025 menggantikan aturan sebelumnya untuk memberikan kepastian pengaturan penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah pusat berdasarkan prinsip dan praktik spesifik. Peraturan ini menetapkan definisi standar akuntansi berbasis akrual serta mengklasifikasikan entitas pelaporan dan akuntansi sebagai unit wajib penyusun laporan keuangan pertanggungjawaban. Isi utama mencakup jenis-jenis laporan keuangan yang harus disusun, seperti neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
100
Tahun
2025
Tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
Purbaya Yudhi Sadewa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1141
Jumlah diDownload
444
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1220
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah