Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 100 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2024 berlaku

Penyetoran dan Pencatatan atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Pembayaran yang Berasal dari Denda Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara penyetoran dan pencatatan denda tindak pidana pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Kejaksaan, yang melibatkan koordinasi dengan Kepolisian dan Mahkamah Agung serta disetorkan langsung ke Kas Negara melalui Bagian Anggaran.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
100
Tahun
2024
Tentang
Penyetoran dan Pencatatan atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Pembayaran yang Berasal dari Denda Tindak Pidana Pelanggaran Lalu Lintas
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
598
Jumlah diDownload
318
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
960
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah