Kembali
Memuat PDF…
Penggunaan Proyek Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 100 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penggunaan proyek sebagai dasar penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pembiayaan proyek yang bersumber dari APBN. Ketentuan ini juga mencakup definisi istilah kunci seperti aset SBSN, barang milik negara, serta mekanisme penerusan SBSN kepada penerima manfaat proyek.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 100
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENGGUNAAN PROYEK SEBAGAI DASAR PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Oktober 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 847
- Jumlah diDownload
- 649
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 789
- Tanggal Pengundangan
- 13 Oktober 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA