Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri Keuangan tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pembebanan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas penghasilan tertentu yang ditanggung pemerintah sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi Tahun Anggaran 2025 guna menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi masyarakat. Ketentuan ini didasarkan pada UU Pajak Penghasilan yang telah diubah terakhir dengan UU Cipta Kerja serta peraturan perundang-undangan terkait APBN 2025.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Peraturan Menteri Keuangan tentang Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Tertentu yang Ditanggung Pemerintah dalam Rangka Stimulus Ekonomi Tahun Anggaran 2025
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Februari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 984
- Jumlah diDownload
- 442
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 77
- Tanggal Pengundangan
- 04 Februari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA