Kembali
Memuat PDF…
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Makassar pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10-pmk-05-2022 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif layanan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan oleh Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Makassar pada Kementerian Kesehatan kepada pengguna jasa. Ketentuan ini didasarkan pada usulan perubahan dari Menteri Kesehatan dan kajian tim penilai terkait pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 10/PMK.05/2022
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI BESAR KESEHATAN PARU MASYARAKAT MAKASSAR PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Februari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4576
- Jumlah diDownload
- 425
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 183
- Tanggal Pengundangan
- 16 Februari 2022
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.05/2014 Tahun 2014