Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 10-pmk-02-2017 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2017 berlaku

Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2017

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10-pmk-02-2017 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara perubahan rincian anggaran APBN Tahun 2017 yang telah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Ketentuan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait penyusunan dan pelaksanaan anggaran negara, serta berlaku bagi Kementerian, Lembaga, dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
10/PMK.02/2017
Tahun
2017
Tentang
Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Januari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
989
Jumlah diDownload
491
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
194
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah