Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2017
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10-pmk-02-2017 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara perubahan rincian anggaran APBN Tahun 2017 yang telah ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Ketentuan ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait penyusunan dan pelaksanaan anggaran negara, serta berlaku bagi Kementerian, Lembaga, dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 10/PMK.02/2017
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 989
- Jumlah diDownload
- 491
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 194
- Tanggal Pengundangan
- 31 Januari 2017