Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 10-pmk-02-2016 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2016 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13Pmk022013 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10-pmk-02-2016 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 yang mengatur tentang biaya operasional dan biaya pendukung penyelenggaraan pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang bersumber dari APBN. Perubahan ini dilakukan sebagai upaya penyempurnaan pengaturan terkait biaya tersebut dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2015.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
10/PMK.02/2016
Tahun
2016
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 13PMK022013 TENTANG BIAYA OPERASIONAL DAN BIAYA PENDUKUNG PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3262
Jumlah diDownload
728
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
144
Tanggal Pengundangan
29 Januari 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.02/2013 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah