Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 9 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2026 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkes No. 9 Tahun 2026 mengubah definisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan menjadi satuan kerja mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau penunjang. Perubahan ini bertujuan untuk optimalisasi kinerja, penyederhanaan birokrasi, serta menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sesuai arahan Kementerian Kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
9
Tahun
2026
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2026
Pejabat yang Menetapkan
BUDI G. SADIKIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
565
Jumlah diDownload
58
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
402
Tanggal Pengundangan
18 Juni 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah