Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 9 Tahun 2025 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2025 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkes No. 9 Tahun 2025 menata ulang organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Pelatihan Kesehatan di Kementerian Kesehatan untuk mendukung transformasi dan penguatan kompetensi SDM kesehatan, menggantikan regulasi sebelumnya yang sudah tidak sesuai kebutuhan. Peraturan ini menetapkan struktur organisasi UPT yang dipimpin oleh Kepala Pusat sebagai pejabat pimpinan tinggi pratama yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal. Fokus utamanya adalah mengatur tugas teknis operasional dan penunjang dalam bidang pelatihan sumber daya manusia kesehatan di lingkungan kementerian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
9
Tahun
2025
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pelatihan Kesehatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Juli 2025
Pejabat yang Menetapkan
BUDI G. SADIKIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
814
Jumlah diDownload
441
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
582
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah