Kembali
Memuat PDF…
Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan wewenang dan pengaturan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk bertindak sebagai penyidik dalam penanganan tindak pidana di bidang kesehatan, seperti yang diatur dalam UU Kesehatan, Psikotropika, Narkotika, dan Kekarantinaan Kesehatan. Pengaturan ini bertujuan meningkatkan efektivitas penyidikan dengan mengacu pada hukum acara pidana serta peraturan perundang-undangan terkait manajemen dan pelantikan penyidik PNS.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 82
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL BIDANG KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6500
- Jumlah diDownload
- 1075
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1538
- Tanggal Pengundangan
- 04 Desember 2019