Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 82 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2019 berlaku

Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bidang Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan wewenang dan pengaturan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk bertindak sebagai penyidik dalam penanganan tindak pidana di bidang kesehatan, seperti yang diatur dalam UU Kesehatan, Psikotropika, Narkotika, dan Kekarantinaan Kesehatan. Pengaturan ini bertujuan meningkatkan efektivitas penyidikan dengan mengacu pada hukum acara pidana serta peraturan perundang-undangan terkait manajemen dan pelantikan penyidik PNS.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
82
Tahun
2019
Tentang
PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL BIDANG KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6500
Jumlah diDownload
1075
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1538
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah