Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/Menkes/Per/V/2008 tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkes No. 81 Tahun 2019 memberikan wewenang kepada Menteri Kesehatan untuk mengusulkan calon anggota Konsil Kedokteran Indonesia kepada Presiden jika pimpinan unsur tidak mengusulkan, jumlah usulan kurang dari dua kali lipat wakil, atau calon tidak memenuhi syarat. Peraturan ini juga mengubah nomenklatur Departemen Kesehatan menjadi Kementerian Kesehatan dan Departemen Pendidikan Nasional menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam aturan sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 81
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 496/MENKES/PER/V/2008 TENTANG TATA CARA PENGUSULAN CALON ANGGOTA KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9447
- Jumlah diDownload
- 338
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1537
- Tanggal Pengundangan
- 04 Desember 2019