Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkes No. 8 Tahun 2024 mencabut dan menyatakan tidak berlaku Permenkes No. 44 Tahun 2017 terkait pakaian dinas PNS di lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan. Langkah ini diambil karena regulasi lama dinilai sudah tidak sesuai dengan kebijakan transformasi internal dan perkembangan kebutuhan hukum Kementerian Kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Juni 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI G. SADIKIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1097
- Jumlah diDownload
- 435
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 339
- Tanggal Pengundangan
- 26 Juni 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA