Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkes No. 8 Tahun 2022 mengubah standar kegiatan usaha untuk pelayanan dialisis dalam perizinan berbasris risiko sektor kesehatan. Perubahan ini memberikan transisi bagi Klinik Utama yang sudah berizin lama agar dapat melanjutkan layanan hingga masa izin habis atau paling lama 3 bulan setelah aturan baru berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 14 TAHUN 2021 TENTANG STANDAR KEGIATAN USAHA DAN PRODUK PADA PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7244
- Jumlah diDownload
- 1604
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 317
- Tanggal Pengundangan
- 28 Maret 2022
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO