Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 79 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan khusus penyakit mata sesuai klasifikasi terbaru, sekaligus mencabut aturan sebelumnya yang sudah tidak relevan. Penataan ini didasarkan pada kebutuhan perkembangan rumah sakit dan telah mendapat persetujuan dari Menteri PANRB.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 79
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT MATA CICENDO BANDUNG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7716
- Jumlah diDownload
- 369
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1398
- Tanggal Pengundangan
- 30 Oktober 2019