Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin Bandung
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 78 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan, menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai kebutuhan. Penataan ini didasarkan pada klasifikasi organisasi rumah sakit terbaru dan telah mendapat persetujuan dari Menteri PANRB. Dasar hukumnya mencakup UU Praktik Kedokteran, UU Kesehatan, UU Rumah Sakit, serta berbagai peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan dan organisasi kementerian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 78
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT Dr. HASAN SADIKIN BANDUNG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9791
- Jumlah diDownload
- 333
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1397
- Tanggal Pengundangan
- 30 Oktober 2019