Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah status Rumah Sakit Kusta Dr. Sitanala Tangerang menjadi Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sitanala Tangerang untuk meningkatkan pelayanan kesehatan paripurna. Penataan organisasi dan tata kerja dilakukan guna menyesuaikan dengan perkembangan rumah sakit serta mengimplementasikan klasifikasi organisasi rumah sakit di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 77
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT Dr. SITANALA TANGERANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2448
- Jumlah diDownload
- 328
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1396
- Tanggal Pengundangan
- 30 Oktober 2019