Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Otak Dr. Drs. M. Hatta Bukittinggi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 76 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Otak Dr. Drs. M. Hatta Bukittinggi untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan khusus penyakit otak, sekaligus menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai. Penataan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait kesehatan dan rumah sakit, serta telah mendapat persetujuan dari Menteri PANRB.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 76
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT OTAK DR. Drs. M. HATTA BUKITTINGGI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6177
- Jumlah diDownload
- 394
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1395
- Tanggal Pengundangan
- 30 Oktober 2019