Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta agar sesuai dengan perkembangan terkini dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan khusus ketergantungan obat. Penataan ini menggantikan peraturan lama (Permenkes No. 245 Tahun 2008) dan didasarkan pada berbagai undang-undang serta peraturan terkait rumah sakit dan pengelolaan keuangan BLU.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 74
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT KETERGANTUNGAN OBAT JAKARTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6207
- Jumlah diDownload
- 334
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1394
- Tanggal Pengundangan
- 30 Oktober 2019