Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 72 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2020 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2020

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang untuk mewujudkan birokrasi yang proporsional, efektif, dan efisien, sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan hukum terkini. Penataan ini didasarkan pada persetujuan Menteri PANRB dan ketentuan dalam UU Kesehatan serta UU Rumah Sakit, dengan tujuan meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas rumah sakit.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
72
Tahun
2020
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JIWA Dr. RADJIMAN WEDIODININGRAT LAWANG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jumlah dilihat
6673
Jumlah diDownload
416
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1540
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah