Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan Jakarta
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan Jakarta untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan, sekaligus mencabut aturan lama yang sudah tidak sesuai. Penataan ini didasarkan pada berbagai undang-undang kesehatan dan peraturan terkait pengelolaan badan layanan umum yang telah disetujui oleh Menteri PANRB.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 72
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT PERSAHABATAN JAKARTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6725
- Jumlah diDownload
- 413
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1392
- Tanggal Pengundangan
- 30 Oktober 2019