Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati Jakarta
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati Jakarta agar sesuai dengan perkembangan terkini dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan paripurna. Penataan ini menggantikan aturan lama yang sudah tidak relevan dan telah mendapat persetujuan dari Menteri PANRB. Dasar hukumnya merujuk pada berbagai undang-undang kesehatan, rumah sakit, serta peraturan pemerintah terkait pengelolaan keuangan badan layanan umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 71
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT FATMAWATI JAKARTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2420
- Jumlah diDownload
- 348
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1391
- Tanggal Pengundangan
- 30 Oktober 2019