Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 70 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2019 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 70 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta agar sesuai dengan perkembangan terkini dan klasifikasi rumah sakit terbaru, sekaligus mencabut peraturan sebelumnya yang sudah tidak relevan. Penataan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan paripurna khusus di bidang penyakit jantung dan pembuluh darah di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
70
Tahun
2019
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JANTUNG DAN PEMBULUH DARAH HARAPAN KITA JAKARTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6052
Jumlah diDownload
326
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1390
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah