Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 7 Tahun 2026 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2026 berlaku

Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkes No. 7 Tahun 2026 mengubah ketentuan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat untuk optimalisasi kinerja dan penyederhanaan birokrasi. Perubahan ini dilakukan karena beberapa pasal dalam aturan sebelumnya (Permenkes No. 25 Tahun 2023) dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi terkini. Penataan ulang ini juga telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta didasarkan pada ketentuan terbaru dalam struktur Kementerian Kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
7
Tahun
2026
Tentang
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2026
Pejabat yang Menetapkan
BUDI G. SADIKIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
578
Jumlah diDownload
60
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
399
Tanggal Pengundangan
18 Juni 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah