Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Penggolongan Narkotika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme perubahan penggolongan narkotika (Golongan I, II, dan III) untuk mengakomodasi zat psikoaktif baru yang belum tertangani dalam regulasi sebelumnya. Tujuannya adalah memperkuat pengawasan dan pengendalian terhadap narkotika guna mencegah penyalahgunaan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Penggolongan Narkotika
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI G. SADIKIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1021
- Jumlah diDownload
- 472
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 447
- Tanggal Pengundangan
- 30 Juni 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA