Kembali
Memuat PDF…
Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Layanan Penerbitan Surat Tanda Registrasi yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan bahwa layanan penerbitan dan penggantian Surat Tanda Registrasi bagi tenaga medis dan kesehatan (dokter, dokter gigi, spesialis, apoteker, dll) dikenakan tarif nol rupiah atau 0% untuk mendukung kemudahan registrasi. Kebijakan ini berlaku bagi tenaga medis dan kesehatan yang memenuhi pertimbangan tertentu, termasuk penerbitan surat yang berlaku seumur hidup.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif sampai dengan Rp0,00 (Nol Rupiah) atau 0% (Nol Persen) atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Berupa Layanan Penerbitan Surat Tanda Registrasi yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Mei 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI G. SADIKIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1047
- Jumlah diDownload
- 437
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 298
- Tanggal Pengundangan
- 05 Juni 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA