Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkes No. 7 Tahun 2021 mengubah ketentuan akreditasi fasilitas kesehatan sebagai syarat kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk menyesuaikan dengan karakteristik peningkatan mutu fasilitas kesehatan tingkat pertama. Perubahan ini bertujuan menjamin kesinambungan pelayanan kesehatan dengan menyesuaikan persyaratan kerja sama sesuai kebutuhan dan karakteristik upaya peningkatan mutu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 71 TAHUN 2013 TENTANG PELAYANAN KESEHATAN PADA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Januari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 15129
- Jumlah diDownload
- 1104
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 33
- Tanggal Pengundangan
- 20 Januari 2021