Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 69 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2020 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Paru Dr. H.a. Rotinsulu Bandung

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Paru Dr. H.A. Rotinsulu Bandung untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja, sekaligus mencabut aturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai. Penataan ini didasarkan pada kebijakan penyederhanaan birokrasi dan telah mendapat persetujuan dari Menteri PANRB serta mengikuti ketentuan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
69
Tahun
2020
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT PARU Dr. H.A. ROTINSULU BANDUNG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jumlah dilihat
998
Jumlah diDownload
473
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1537
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah