Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 68 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta agar sesuai dengan kebutuhan terkini dan menggantikan aturan lama yang sudah tidak relevan. Penataan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan paripurna khusus di bidang penyakit ibu dan anak serta melaksanakan klasifikasi organisasi rumah sakit terbaru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 68
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT ANAK DAN BUNDA HARAPAN KITA JAKARTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1015
- Jumlah diDownload
- 364
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1388
- Tanggal Pengundangan
- 30 Oktober 2019