Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja baru untuk RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar guna mengoptimalkan pelayanan kesehatan, menggantikan peraturan lama yang sudah tidak sesuai. Penataan ini didasarkan pada kebutuhan operasional terkini dan telah mendapat persetujuan dari Menteri PANRB, dengan mengacu pada berbagai undang-undang kesehatan dan peraturan terkait pengelolaan badan layanan umum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 67
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT Dr. WAHIDIN SUDIROHUSODO MAKASSAR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2552
- Jumlah diDownload
- 328
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1387
- Tanggal Pengundangan
- 30 Oktober 2019