Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang agar sesuai dengan perkembangan terkini dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan paripurna. Penataan ini menggantikan peraturan lama (Permenkes No. 1675/Menkes/Per/XII/2005) dengan dasar hukum yang lebih baru, termasuk UU Praktik Kedokteran, UU Kesehatan, dan UU Rumah Sakit.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 64
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT Dr. KARIADI SEMARANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6173
- Jumlah diDownload
- 360
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1384
- Tanggal Pengundangan
- 30 Oktober 2019