Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengamanan Fasilitas Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Pengamanan Fasilitas Kesehatan untuk meningkatkan efisiensi dan menyesuaikan dengan perkembangan hukum, sekaligus mencabut peraturan-peraturan sebelumnya yang sudah tidak relevan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 61
- Tahun
- 2020
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BIDANG PENGAMANAN FASILITAS KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Oktober 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5150
- Jumlah diDownload
- 518
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1529
- Tanggal Pengundangan
- 17 Desember 2020