Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah status Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Surakarta menjadi Rumah Sakit Umum Pusat Surakarta dan menetapkan penataan organisasi serta tata kerja barunya. Dasar perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas akses pelayanan kesehatan yang paripurna di lingkungan Kementerian Kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 61
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT SURAKARTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6457
- Jumlah diDownload
- 455
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1381
- Tanggal Pengundangan
- 30 Oktober 2019