Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Tadjuddin Chalid Makassar
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2019
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkes No. 60 Tahun 2019 mengubah status Rumah Sakit Kusta Dr. Tadjuddin Chalid Makassar menjadi Rumah Sakit Umum Pusat dengan mengintegrasikan fungsi pelayanan penyakit mata dan kusta menjadi layanan kesehatan umum. Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja rumah sakit tersebut agar sesuai dengan kebutuhan perkembangan serta menggantikan peraturan lama yang sudah tidak relevan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 60
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT Dr. TADJUDDIN CHALID MAKASSAR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3262
- Jumlah diDownload
- 423
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1380
- Tanggal Pengundangan
- 30 Oktober 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2012