Kembali
Memuat PDF…
Rumah Sakit
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2026
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkes No. 6 Tahun 2026 mendefinisikan rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan layanan paripurna (promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif) melalui rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat, serta mengatur konsep rumah sakit pendidikan sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan layanan kesehatan terpadu. Peraturan ini juga menetapkan definisi rumah sakit pendidikan penyelenggara utama (RSPPU) sebagai institusi yang menjadi penyelenggara utama pendidikan tinggi spesialis dan subspesialis bagi tenaga medis dan kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Rumah Sakit
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Juni 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI G. SADIKIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1301
- Jumlah diDownload
- 606
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 382
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juni 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA