Kembali
Memuat PDF…
Pembebasan Biaya Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pembebasan biaya bagi pasien yang menderita penyakit infeksi emerging tertentu seperti poliomielitis, virus Ebola, MERS, flu burung, virus hanta, virus nipah, demam kuning, dan demam lassa. Tujuannya adalah untuk memastikan penanganan cepat dan tepat guna mencegah penyebaran penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB atau KKMMD serta kerugian ekonomi besar.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 59
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Pembebasan Biaya Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 November 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4975
- Jumlah diDownload
- 335
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1968
- Tanggal Pengundangan
- 22 Desember 2016