Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 57 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2020 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. Dr. Mahar Mardjono Jakarta

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 57 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta untuk mewujudkan birokrasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan telah mendapat persetujuan dari Menteri PANRB.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
57
Tahun
2020
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT PUSAT OTAK NASIONAL Prof. Dr. dr. MAHAR MARDJONO JAKARTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Oktober 2020
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jumlah dilihat
5632
Jumlah diDownload
395
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1525
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah