Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 57 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta agar sesuai dengan perkembangan terkini dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan jiwa, menggantikan aturan lama yang sudah tidak relevan. Penataan ini didasarkan pada berbagai undang-undang kesehatan dan peraturan pemerintah terkait pengelolaan badan layanan umum serta struktur organisasi Kementerian Kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 57
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JIWA Dr. SOEHARTO HEERDJAN JAKARTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2881
- Jumlah diDownload
- 337
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1377
- Tanggal Pengundangan
- 30 Oktober 2019